LAYANAN AK 1

Layanan AK 1 (Kartu Kuning) merupakan fasilitas yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara untuk membantu para pencari kerja dalam memperoleh dokumen resmi sebagai syarat melamar pekerjaan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan pembuatan AK 1 secara online dengan proses yang mudah, cepat, dan transparan. Dapatkan kemudahan akses ke berbagai informasi lowongan kerja dan langkah awal menuju dunia kerja yang lebih profesional.

ALUR LAYANAN AK 1

Kamu belum punya AK 1?
Yuk cek alur pengurusannya!

TUTORIAL DAFTAR DAN PENGISIAN AK 1

Tutorial Pembuatan dan Pengisian Kartu AK 1 (Kartu Kuning)
Buat kamu para pencari kerja, kini mengurus AK 1 jadi lebih mudah dan cepat!
Yuk simak langkah-langkahnya

WHATSAPP

Butuh info layanan kami? Gampang!
Kini kamu bisa menghubungi kami via WhatsApp!

INFO LOWONGAN KERJA

Temukan berbagai lowongan kerja terbaru yang telah diverifikasi oleh Diskopukmnakertrans Jepara. Kami hadir untuk menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga profesional dan kompeten.
SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS UNTUK MELIHAT

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

Daftar Informasi Publik (DIP) Disnakertrans Jepara memuat dokumen, kegiatan dan data resmi yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

KEMERIAHAN UMKM KECAMATAN KEMBANG

Keseruan Pasar Malam Kembang 28 Juni 2025 Banyak bakat yang di tampilkan dari warga kembang sendiri Semoga pasar malam kembang dapat menjadi wadah untuk berekspresi untuk warganya Umkm selalu konsisten untuk menemani dalam setiap malamnya Read more…

© 2025 Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara